Meaning Of Life
Meaning Of Life Terkait Kasus Ridho Rhoma
Latar
Belakang
Kasus
penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah menjadi permasalahan yang sangat
besar dan kompleks. Para pengguna bukan hanya kelompok orang dewasa, tidak
sedikit bahwa banyak remaja yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba
tersebut. Dimulai dari hanya ingin coba-coba dan berakhir dengan ketergantungan
(adiksi).
Dampak dari
penyalahgunaan narkoba itu sendiri bukan hanya menghancurkan masa depan dan
kehidupan si pemakai, tetapi juga dapat membahayakan orang lain atau
membahayakan lingkungan sosialnya. Dengan rasa ketergantungan (adiksi) pada
narkoba yang dirasakan oleh si pemakai, mereka akan berbuat apa saja untuk
memenuhi kebutuhan tersebut. Walaupun berakhir dengan tindakan kriminal dan
membahayakan orang lain tetapi mereka tidak memperdulikannya, alasan seperti
inilah makanya narkoba termasuk ke dalam permasalahan sosial. Penyalahgunaan
tersebut bukan hanya terjadi di era modern saja, tetapi sudah ada sejak zaman
90-an seperti data dari penelitian-penelitian sebelumnya yang telah dipaparkan
di bawah ini.
Penggunaan
narkoba di kalangan generasi muda semakin mencemaskan. Saat ini sekitar 1,3
juta orang Indonesia menjadi pemakai narkoba. Di Jakarta misalnya, hingga bulan
Agustus 1999, tercatat secara resmi 30 orang tewas akibat overdosis narkoba.
Dilihat dari aspek usia yang kecanduan narkoba, mereka adalah remaja berusia
antara usia 15-20 tahun, serta 70 % diantaranya berasal dari golongan menengah
hingga atas. Bulan Juli 1999, tersangka
yang ditangkap berjumlah delapan orang. Barang bukti yang dapat disita adalah
39.193 butir ecstasy, satu buah mesin pres plastik ,44 paket heroin, 525 gram
shabu, 4 bong alat hisap shabu, dan 245 kg ganja. Pada bulan Agustus 1999,
jumlah tersangka yang ditangkap berjumlah 145 orang. Barang bukti sebanyak 81
paket atau sekitar 350 gr heroin, 12.684 butir atau sekitar 3 kg ecstasy,
12 paket atau 9,3 kg shabu, 982 linting ganja, 53 paket putaw, 24.456 butir
nipam, 22.510 butir BK (Santoso & Silalahi, 2000).
Sebuah pusat
rehabilitas medis di Jakarta yang menangani pasien akibat penyalahgunaan
narkoba, menyebutkan bahwa sejak 1996 hingga 1999 terjadi peningkatan jumlah
pasien hingga 400 persen. Data dari pusat rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)
Jakarta juga menunjukkan peningkatan jumlah pasien yang cukup signifikan, yaitu
dari 62 kasus pada tahun 1998 menjadi 203 kasus pada tahun 1999 dengan jenis
yang berbeda, yaitu terdiri dari 166 opiat (putaw), dan 37 kasus OD amfetamin.
Dari 203 kasus tersebut, 11 orang diantaranya meniggal (Purwatiningsih, 2001).
Pada daerah Ibu
Kota DKI Jakarta, kasus narkoba terbilang tinggi. Berdasarkan data Badan
Narkotika Nasional (BNN) 2,2% dari total populasi orang di Indonesia terjerat
narkoba. Hal itu berdasarkan hasil penelitian terbaru BNN dan Universitas
Indonesia (UI). Di Provinsi Jawa Tengah, terdapat sekitar 500 ribu penduduk
yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. Sedangkan,
penggunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta mencapai angka 7% dan merupakan angka
tertinggi dibandingkan dengan kota lain. Kota lain rata-rata hanya berada pada
angka 2,2% pengguna dari jumlah penduduknya, selisih 4,8% dibandingkan dengan
Jakarta (Amanda, Humaedi, Santoso, 2017).
Kasus di
Indonesia selalu meningkat tiap
tahunnya, seperti yang dinyatakan pada data berikut. Tahun 2013 berdasarkan
data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penggunaan narkoba di Indonesia tahun
2013 sudah mencapai 3,8 juta. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu
sebesar 3,6 juta. 22% diantaranya berasal dari kalangan remaja dan mahasiswa.
Narkoba jenis ganja, ekstasi maupun shabu-shabu menjadi favorit di kalangan
remaja (Qunsul,2013).
Kasus narkoba yang terjadi sangatlah memprihatinkan, pemakai
bukanlah orang dewasa saja tetapi ada pula anak di bawah umur yang terlibat,
pernyataan tersebut akan dipertegas dengan data berikut. Sebanyak 54 orang di
Singkawang, Kalimantan Barat ditangkap dalam kasus narkoba. Dalam catatan
Polres Singkawang, penangkapan para tersangka bagian dari pengungkapan 39 kasus
narkotika sepanjang tahun 2017.Dari jumlah tersangka 54 orang terdiri dari 48
laki-laki, tiga perempuan dan dua anak di bawah umur. Dari 39 kasus narkotika
yang berhasil diungkap, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan rata-rata
mendominasi sebagai pengedar sebanyak 34 orang dan sisanya lima orang sebagai
pengguna. Sementara jumlah narkotika yang berhasil pihaknya sita ada sebanyak
168,5673 gram sabu dan 22 butir ekstasi (Merdeka.com).
Pada berita ini diberitahukan bahwa 18 remaja dibekuk aparat
Polres Bogor Kota, Jawa Barat, karena tertangkap basah menggelar pesta narkoba
di sejumlah tempat berbeda. Setelah dites urine 13 diantaranya positif
menggunakan narkoba. Dari 18 remaja
yang kita amankan, 13 orang kita lakukan penahanan karena dari hasil tes urine
positif, sisanya negatif. Dari 13 tersangka yang ditahan, 2 di antaranya
perempuan dan 1 orang berstatus pelajar SMP di Kota Bogor. Para pemakai dan
pengedar narkoba itu ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda. Petugas
menemukan barang bukti ganja dan sabu-sabu dengan jumlah kecil karena sudah
digunakan dalam pesta narkoba tersebut (Liputan6.com).
Di
Jakarta polisi membekuk tiga kawanan pengedar narkoba di Pesanggrahan, Jakarta
Selatan. Sebanyak 4 remaja ikut diciduk, sebagian di antaranya pengguna dan ada
juga pengedar. Polisi berhasil menangkap AM
alias Mameng (18) dan MSR alias Arul (18) di SPBU Kodam, Jalan Bintari Permai
dengan barang bukti 1 bungkus kertas warna coklat berisi narkotika jenis ganja
berat 4,78 gram. Keduanya merupakan perantara pembelian ganja dengan pengedar.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Eko Mulyadi mengatakan, polisi pertama kali
mendapatkan informasi akan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan
Kemajuan Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi lantas melakukan
penangkapan terhadap 2 pengguna narkoba itu. polisi
kembali membekuk dua pengedar ganja lainnya, yakni FA alias Boho (20) dan PMZ
(21) di kontrakannya yang berada di Jalan Kejaksaan, Tangerang Kota dengan
barang bukti 10 paket ganja siap edar seberat 10 kg (okezone.com).
Dari data-data yang telah dipaparkan di atas terlihat bagitu
banyak kasus narkoba yang telah terjadi dan semakin meningkat ditiap tahunnya.
Sangat disayangkan bahwa yang terlibat dalam pemakaian, atau pejualan bukan
hanya orang-orang dewasa, melainkan remaja dan ada pula anak di bawah umur.
Sangat banyak remaja yang sudah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.
Maka pada makalah ini saya akan membahas tentang narkoba dikalangan remaja dan
apa yang menyebabkan mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan tersebut.
Landasan Teori
Defenisi Remaja
Menurut E.H. Erikson (dalam Gunarsa,
2003) bahwa remaja merupakan masa di mana terbentuk suatu perasaan baru
mengenai identitas. Identitas mencakup cara hidup pribadi yang dialami sendiri
dan sulit dikenal orang lain. Secara hakiki ia tetap sama walau mengalami
berbagai macam perubahan. Pada umumnya permulaan masa remaja ditandai oleh
perubahan- perubahan fisik yang mendahului kematangan seksual. Kurang lebih bersamaan
dengan perubahan fisik di mana mereka mulai melepas diri dari ikatan dengan
orantuanya. Kemudian terlihat perubahan- perubahan kepribadian yang terwujud
dalam cara hidup untuk menyesuaikan diri dalam masyarakat.
Dari
defenisi di atas dapat kita simpulkan bahwa masa merupakan masa peralihan atau
dapat disebutkan masa transisi yang mengalami perubahan pada fisik dan
psikologis dan dituntut untuk hidup mandiri.
Perkembangan Remaja
Adapun beberapa perubahan dan pertumbuhan yang terjadi pada remaja
menurut Santrock (2007) yaitu:
a.
Pertumbuhan dan
Perkembangan Fisik
Pertumbuhan dan perkembangan fisik yang di alami remaja meliputi
progresif yang bersifat internal maunpun eksternal. Perubahan internal meliputi
perubahan ukuran alat perncernaan makanan, bertambah besar dan beratnya jantung
dan paru-paru, serta bertambah sempurnanya sistem kelenjar endoktrin atau
kelamin dan berbagai jaringan tubuh. Perubahan eksternal meliputi bertambah dan
tingginya badan, bertambahnya ukuran organ seks dan tumbuhnya rambut di area
tertentu.
b.
Perkembangan
Kognitif
Perkembangan kognitif pada usia remaja menurut Piaget (dalam
Santrock,2007) sudah sampai pada tahap pemikiran operasional formal yaitu sudah
dapat berpikir tentang sesuatu secara abstrak dan hipotesis serta sudah mampu
berpikir tentang sesuatu yang mungkin akan terjadi dan sudah mampu
menyelesaikan masalah.
c.
Perkembangan
Emosi
Perkembangan emosi pada remaja belum stabil sepenuhnya. Hal ini
disebabkan karena mereka memiliki perasaan yang sangat peka terhadap stimulus
dari luar.
d.
Perkembangan
Psikososial
Perkembangan psikososial yang terjadi pada remaja yaitu mereka
sedang mencari identitas diri. Dalam
hubungan dengan orang lain remaja lebih banyak menghabiskan waktu dengan teman sebayanya dari pada dengan
orangtuanya.
Faktor
yang Mempengaruhi Perkembangan Remaja
Faktor-faktor
yang mempengaruhi proses perkembangan seorang individu dapat dibagi kedua
kelompok utama, yaitu:
a)
Faktor- faktor
di dalam diri individu itu sendiri meliputi: faktor- faktor endogen yang
terdiri dari: komponen hereditas (keturan) dan faktor konstitusi. Faktor
endogen ini sudah ada sejak lahir, bahkan sejak awal permulaan pertumbuhan
benih menjadi janin, jadi merupakan pembekalan dasar yang berasal dari
orangtua.
b)
Faktor- faktor
berasal dari luar individu yang tercakup dalam faktor lingkungan: faktor
eksogen terdiri dari berbagai komponen lingkungan: lingkungan keluarga,
lingkungan sosial, lingkungan geografis dan fasilitas- fasilitas yang ada dalam
lingkungan seperti: makanan dan kesempatan/perangsangan belajar. Faktor eksogen
dapat dibagi dalam beberapa bagian, yankni lingkungan (environment), lingkungan
geografis, dan lingkungan sekolah (Gunarsa, 2003).
Defenisi Narkoba
Narkoba adalah obat, bahan, dan zat yang jika diminum, dihisap,
ditelan, atau disuntikkan berpengaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan
ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah dan fungsi vital organ tubuh lain
(Martono, 2008).
Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan cara berfikir seseorang,
tergantung pada jenisnya. Narkoba mnyebabkan antara lain :
·
Perubahan pada
suasana hati (menenangkan, rileks, gembira, rasa bebas).
·
Perubahan pada
pikiran (stres hilang, meningkatnya khayal).
·
Perubahan
perilaku
Jenis Narkoba
Menurut Martono (2008) adapun jenis-jenis narkoba yang
disalahgunakan, yaitu:
1.
Opiodia
(morfin, heroin, putauw)
Opiodia yang alami berasal dari getah, seperti morfin, opium, dan
kodein. Cara pemakaiannya adalah disuntikkan ke dalam pembuluh darah atau di
hisap melalui hidung setelah dibakar. Opiodia digunakan sebagai penghilang rasa
sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.
Pengaruh jangka pendek, seperti hilangnya rasa nyeri, ketegangan
berkurang, munculnya rasa nyaman diikuti perasaan seperti mimpi dan rasa
megantuk, dan pemakai dapat meninggal karena overdosis. Pengaruh jangka
panjang, seperti ketergantungan yang dapat timbul komplikasi dan menyebabkan
sembelit, gangguan menstruasi, dan impotensi.
2.
Ganja
Ganja mengandung THC (Tetrahydro-cannabinol),
yaitu zat yang berasal dari tanaman.
Orang mengunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang
dihasilkannya sangat kuat dan biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat
minyak. Pada saat pemakaian munculnya rasa cemas, rasa gembira, halusinasi, dan
berubahnya perasaan waktu. Pengaruh jangka panjang, seperti daya berpikir
berkurang, motivasi belajar turun, perubahan sel-sel pada otak.
3.
Kokain
Kokain berasal dari tanaman Erythroxylon
coca biasaya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk
meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah. Cara
pemakainnya adalah disedot melalui hidung, dirokok, atau disuntikkan. Pengaruh
jangka panjang, seperti kurang gizi, anemia, sekat hidung rusak, dan gangguan
jiwa.
4.
Alkohol
Alkohol terdapat pada minuman keras, yang kadar
etanolnyaberbeda-beda. Minuman keras golongan A berkadar etanol 1-5%, contohnya
bir. Minuman keras golongan B berkadar etanol 5-20%, contohnya berbagai jenis
minuman anggur dan Minuman keras golongan C berkadar etanol 20-45%, contohnya
vodka. Pemakaian jangka panjang, seperti menyebabkan kerusakan pada hati,
lambung, saraf tepi, otak, gangguan jantung, dan meningkatnya resiko kanker.
5.
Amfetamin
Amfetamin disebut disainer
drug yang dibuat dalam laboratorium gelap dan kandungannya adalah campuran
berbagai jenis zat. Golongan amfetamin seperti ekstasi yang berbentuk pil
warna-warni dan sabu yang berupa kristal putih. Cara pemakaiannya adalah
diminum (ekstasi), dihisap melalui hidun (sabu).
Pengaruh jangka pendek, seperti meningkatkan keakraban, rasa riang,
tidak bisa tidur, dan perasaan melambung. Pengaruh jangka panjang, seperti
kurang gizi, anemia, penyakit jantung, dan gangguan jiwa psikotik.
6.
Lysergic Acid (LSD)
LSD menyebabkan halusinasi yang berbetuk seperti kertas berukuran
kotak kecil, atau berbentuk pil dan kapsul. LSD dapat merusak otak, gangguan
daya ingat, dan kegagalan pernapasan dan jantung. Proses seorang menjadi
ketergantungan dapat digambarkan seperti seseorang yang telah menembus tembok.
Pada tahap pemakaian ia masih dapat menghentikannya. Jika telah terjadi
ketergantungan, ia sulit kembali ke pemakaian sosial, betapa pun ia berusaha,
kecuali jika menghentikan sama sekali pemakaianya (Martono, 2008).
Ketergantungan narkoba adalah penyakit kronis, yang ditandai adanya gangguan
fisik, psikologis, dan sosial akibat pemakaian narkoba secara terus-menerus dan
berlebihan. Pemakaian narkoba secara berlebihan tidak menunjukkan jumlah atau
dosisnya, tetapi yang penting pemakaiannya berakibat gangguan pada salah satu
fungsi, yaitu fisik, psikologis, dan sosial (Martono, 2008). Ketergantungan
disebut juga adikasi atau kecanduan. Sifatnya dapat fisik dan psikologis
(Martono, 2008).
Sebab Terjadinya Penyalahgunaan Narkoba
a. Faktor
Subversi
Dengan Jalan
“memasyarakatkan” narkoba di negara yang jadi sasaran, maka praktis penduduknya
atau bangsa di negara yang bersangkutan akan berangsur-angsur untuk melupakan
kewajibannya sebagai warga negara, subversi seperti ini biasanya tidak berdiri
sendiri dan biasanya diikuti dengan subversi dalam bidang kebudayaan, moral dan
sosial.
b. Faktor
Ekonomi
Setiap pecandu
narkoba setiap saat membutuhkan narkotika sebagai bagian dari kebutuhan
hidupnya yang cenderung dosisnya akan selalu bertambah, dibandingkan dengan
dengan beberapa barang dagangan lainnya, narkotika adalah komoditi yang
menguntungkan, meskipun ancaman dan resikonya cukup berat. (Sitanggang dalam
Eleanora, 2011).
c.
Faktor Lingkungan
1. Faktor Dari
Luar Lingkungan Keluarga
Adanya sindikat
narkoba International yang berupaya untuk menembus setiap tembok penghalang di
negara maupun dengan tujuan untuk mencari keuntungan / subversi. Dengan
jaringannya yang cukup terorganisir dengan rapi, sindikat-sindikat narkoba
berupaya dengan keras untuk menciptakan konsumen-konsumen baru dalam
mengembangkan pemasaran narkotik dan obat keras.
2. Lingkungan
Yang Sudah Mulai Tercemar Oleh Kebiasaan
Penyalahgunaan
narkotika dan obat keras, mudah sekali menyerap korban-korban baru di
sekitarnya. Lingkungan ini biasanya tercipta oleh upaya pedagang obat keras dan
narkotika sebagai agen / kaki tangan sindikat narkotika. Ada juga yang tercipta
karena adanya pendatang baru ke dalam suatu lingkungan masyarakat yang mebawa
“oleh-oleh” yang disebabkan diantara rekannya yang terdorong oleh rasa ingi
tahu, ingin mencoba.
3. Lingkungan
“LIAR”
Lingkungan
seperti ini ialah suatu lingkungan yang lepas dari pengawasan dan bimbingan.
Lingkungan seperti ini dicita-citakan oleh sekelompok anak-anak muda yang ingin
mencari kebebasan tersendiri. Kelompok ini diawali dengan perbuatan-perbuatan
yang sifatnya demonstratif dengan menonjolkan nama gang mereka “Anterian”
Kegiatan selanjutnya dari kelompok ini ialah dengan tindak kekerasan,
perkelahian, perkosaan, kejahatan, dan tindakan-tindakan lainnya yang negatif,
termasuk penggunaan narkotika dan obat-obat keras secara bebas dan berlebihan.
Lingkungan seperti ni pada saat sekarang memberikan rangsangan yang sangat
keras kepada remaja yang jiwanya di tuntut untuk mendapat kebebasan dan
kehebatan-kehebatan. Lingkungan seperti ini pula biasanya menjadi sumber
distribusi narkotika dan obat keras lainnya.
4. Faktor dari
dalam Lingkungan Keluarga
Masalah ini
yang sedang melanda kita dewasa ini, diawali dengan kesibukan si Ayah dalam
mengejar “karier” atau “ngobyek” untuk mencari atau mengejar kekayaan yang
berlimpah sehingga kebutuhan keluarga terlupakan. terutama dikota-kota besar persaingan satu dan
lainnya secara diam-diam berjalan dahsyat. Dalam persaingan yang tidak resmi
inilah orang terpacu untuk mengejar karier atau kekayaan dengan segala cara
termasuk menelantarkan keluarganya. Di lain pihak ibu yang mulai dekat dengan
anak mulai pula kejangkitan wabah arisan, bisnis, show disana-sini, shopping
dan seribu dan satu kegiatan yang mulai merenggangkan komunikasi antara orang
tua dengan putra-putrinya. Urusan keluarga biasanya diserahkan kepada si
“mbok”. Inilah titik awal dari terjerumusnya generasi muda ke lembah narkotika
dan obat keras. Rumah yang fungsinya tempat berteduh, tempat melepaskan
kerinduan antara anggota keluarga satu dengan yang lainnya, tempat memadu kasih
sayang antara orang tua dan anak, akan sedikit demi sedikit berubah fungsi
menjadi tempat persinggahan saja.Keadaan ini yang akan mendorong si putra /
putrid untuk mencari kesibukan di luar seperti halnya mamah dan papah.(Ma’sum
dalam Eleanora,2011)
Penyebab terjerumusnya
seseorang dalam penyalahgunaan narkoba menurut Libertus Jehani dan Antoro (dalam
Amanda, Humaedi & Santoso,2017) disebabkan oleh banyak faktor, baik
internal maupun eksternal.
1. Faktor Internal, yaitu faktor yang berasal dari diri seseorang
yang terdiri dari:
a. Kepribadian
Apabila kepribadian
seseorang labil, kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah
terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
b. Keluarga
Jika hubungan dengan
keluarga kurang harmonis (broken home) maka seseorang akan mudah merasa putus
asa dan frustasi.
c. Ekonomi
Kesulitan mencari
pekerjaan menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba.
Seseorang yang ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari
keluarga atau masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi
pengguna narkoba.
2. Faktor Eksternal, yaitu faktor penyebab yang berasal dari luar
seseorang yang mempengaruhi dalam melakukan suatu tindakan, dalam hal ini
penyalahgunaan narkoba. Faktor eksternal itu sendiri antara lain:
a. Pergaulan
Teman sebaya
mempunyai pengaruh cukup kuat terjadinya penyalahgunaan narkoba, biasanya
berawal dari ikut-ikutan teman terutama bagi remaja yang memiliki mental dan
kepribadian cukup lemah.
b. Sosial /Masyarakat
Lingkungan
masyarakat yang baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah
terjadinya penyalahgunaan narkoba, begitu sebaliknya apabila lingkungan sosial
yang cenderung apatis dan tidak mempedulikan keadaan lingkungan sekitar dapat
menyebabkan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Akibat penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri salah satunya
adalah terganggunya fungsi otak, terganggunya daya ingat dan pemusatan
(Martono, 2008). Para ilmuan fisiologi lainnya telah mengidentifikasi bahwa
bagian otak adanya yang mengatur emosi (Wade, Carole & Travis, 2007).
Emosi seorang
pecandu narkoba sangat labil dan bisa berubah kapan saja. Suatu saat akan
tampak baik-baik saja, tetapi jika dibawah pengaruh narkoba kemudian akan
berubah menjadi orang seperti kesetanan, mengamuk, melempar barang, dan
memukuli orang yang ada didekatnya (Ary, 2011).
PEMBAHASAN
Masa remaja
merupakan masa transisi, yaitu suatu tahap perkembangan antara masa anak-anak
dengan masa dewasa. Masalah utama remaja pada umumnya adalah pencarian jati
diri atau identitas diri. Mereka mengalami masa-masa galau karena untuk
dikelompokkan pada anak-anak mereka sudah besar, tetapi kurang besar untuk di
kelompokkan pada orang dewasa. Maka dari pada itu mereka sering memiliki gaya
tersendiri untuk menampilkan dirinya di msyarakat. Remaja cenderung untuk
melakukan hal-hal baru terkait pencarian identitas dirinya, hal baru tersebut
ada yang bernilai positif dan ada yang negatif. Hal positifnya seperti
mengikuti organisasi dan eskul yang ada di sekolah dan hal yang bernilai
negatif misalnya remaja bergabung dengan kelompok-kelompok anak jalanan, atau komunitas
lain dan yang pada akhirnya akan menjerumuskan mereka pada masalah yang serius,
seperti masalah penyalahgunaan narkoba.
Penyalahgunaan
narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan remaja memang semakin meningkat
di tiap waktunya. Meningkatnya masalah tersebut dapat membahayakan diri si
pemakai dikarenakan zat-zat dalam narkoba yang telah disalah gunakan tersebut
telah merusak syaraf-syarafnya, bahkan ada yang
sampai memblok fungsi kognitif si pemakai. Selain membahayakan dirinya,
penyalahgunaan tersebut juga dapat memimbulkan permasalahan di lingkungan
sosial, dikarenakan rasa ketergantungan (adiksi) yang harus dipenuhi pada diri
si pemakai, ia akan melakukan apa saja untuk memperoleh narkoba tersebut.
Didukung oleh fungsi syaraf yang sudah terganggu dan pola pikir yang sudah
tidak normal, si pemakai akan nekat melakkan tindakan keras atau membahayakan
orang lain untuk mendapatkan narkoba tersebut.
Remaja yang
terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba pasti memiliki alasan dan penyebab yang
berbeda-beda. Beberapa faktor yang menjadi penyebab remaja terjerumus dalam
penyalahgunaan narkoba, berikut faktor eksternal diantaranya yaitu:
1.
Berada di
lingkungan yang sudah tercemari
Lingkungan yang sudah tercemari maksudnya ialah adanya seseorang
atau pendatang yang datang dengan membawa barang baru dan menjajahkannya pada
masyarakat yang di daerah tersebut. Remaja di penuhi rasa penasaran dan ingin
mencoba hal-hal baru akan cepat terpujuk dengan barang baru yang dijajahkan
tersebut, dengan alasan penasaran dan ingin tahu berakhir dengan adiksi.
2.
Lingkungan
Keluarga
Pada era sekarang ini banyak keluarga yang ayah dan ibunya
sama-sama bekerja. Orangtua bekerja sampai larut, ketika pulang mereka lelah
dan langsung istirahat. Situasi seperti itu membuat anak kurang diperhatikan,
orangtua juga tidak terlalu memperhatikan kehidupan si anak. Dengan pola
kehidupan yang seperti itu anak akan merasa kesepian dan berlari ke dunia luar
yang menurutnya peduli dengannya, mengerti akan kemauan dirinya saat itu dan
selalu ada untuknya, walaupun lingkungan itu sudah ‘tercemar’.
3.
Lingkungan
pergaulan
Remaja cenderung percaya dengan teman sebaya dari pada dengan
orangtua, hal tersebut membuatnya menjadi ikut-ikutan dan melakukan apa yang
dilakukan kelompok temannya
4.
Lingkungan sosial
Lingkungan sosial yang tidak peduli dengan sesama atau apatis
cenderung mudah membuat narkoba berkembang. Karena tidak ada teguran,
konsekuensi, atau tindakan dari masyarakat untuk para pemakai atau pengedar
maka mereka akan merasa tenang.
Alasan remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba bukan hanya
dikarenakan faktor eksternal saja tetapi faktor internal juga mempengaruhi.
Faktor internal diantaranya yaitu:
1.
Kepribadian
Remaja berada dalam tahap transisi dari masa anak-anak dan dewasa,
membuat mereka terkadang merasa bahwa dirinya sudah dewasa, tidak perlu selalu
di atur orangtua, ingin mandiri, lebih percaya dengan teman bermain dan lebih
banyak menghabiskan waktu bersama temanya. Dikarenakan remaja memiliki emosi
yang masih belum stabil maka membuat mereka mudah terpengaruhi oleh
lingkungannya.
2.
Keluarga
Anak yang berasal dari keluarga yang kurang harmonis cenderung
mudah putus asa dan merasa frustasi. Keadaan yang seperti ini dapat membuatnya
mencari hal di luar sana yang dapat menghilangkan frustasinya, seperti narkoba.
3.
Ekonomi
Tidak sedikit remaja yang menjadi pengedar barang haram tersebut.
Dikarenakan keadaan ekonomi yang sempit dan mudahnya menjual narkoba, dikatakan
mudah karenakan semakin hari banyak orang yang mencari narkoba dan seberapa pun
harganya pasti dibeli oleh orang-orang yang sudah menghalami adiksi, remaja pun
memilih untuk menjadi pengedar narkoba tersebut.
Secara keseluruhan dampak penyalahgunaan narkoba dapat dilihat dari
segi fisik dan psikis, dan dari segi sosial. Dari fisik orang yang telah
memakai narkoba terganggunya fungsi otak, terganggunya daya ingat dan sulit
berkonsentrasi. Penggunaan dalam jangka waktu yang lama atau sudah adiksi, akan
mengalami penyakit-penyakit lainnya seperti anemia, kurang gizi dan gangguan jiwa.
Sedangkan secara psikis akan terlihat emosi yang tidak stabil. Dampak dari
lingkungan sosial yang terjadi adalah baik pemakai maupun pengedar akan menjadi
buah bibir di masyarakat. Tidak semua orang dapat menerima orang yang terlibat
dengan narkoba, dengan demikian masyarakat akan menjauhi mereka atau terisolasi
dari lingkungan. Selain takut terjerumus, masyarakat lain juga takut akan
terjerat ketika terjadi penangkapan oleh pihak kepolisian.
Pencegahan dan penanggulangan narkoba bukan hanya dilakukan oleh
pemerintah, kita sebagai warga bangsa harus turut ikut serta dalam menangani
narkoba. Berikut ada pencegahan primer, skunder, tertier yang dikemukakan oleh
Caplan (dalam Dalton, 2001)yang dapat kita lakukan dalam menghadapi narkoba:
1.
Pencegahan
Primer dilakukan ketika penyalahgunaan belum terjadi. Pencegahan bisa dilakukan
dengan cara memberi edukasi, sosialisasi dan pemberian informasi melalui media
cetak atau pun dikemas dalam bentuk film singkat. Diberikan kepada individu
langsung ataupun dari pihak keluarga. Pada tahap ini pemerintah juga diharapkan
memperketat peraturan dan menegaskan undang-undang, dan mendirikan lembaga
untuk menangani narkoba.
2.
Pada pencegahan
skunder telah tampak potensi terjadinya masalah. Pada tahap ini diperlukan
pemeriksaan pada remaja-remaja yang berpotensi terkena narkoba, dan diberikan
penangan pada mereka yang sudah memakai.
3.
Pada tertier,
yang harus dilakukan adalah merehabilitasi para penyalahguna narkoba, lalu
dilatih dan dibekali suatu keterampilan agar mereka dapat berdaya di
masyarakat, dan menjauhkannya dari lingkungan yang sudah tercemari oleh
narkoba.
DAFTAR
PUSTAKA
Amanda, Humedi
& Santoso.2017.PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA (ADOLESCENT
SUBSTANCE ABUSE).Bandung:Jurnal Penelitian & PPM. Vol.4, No.2.
Ary. 2011. Dampak Buruk Narkoba.
[Online].http://dedihumas.bnn.go.id/archives/section/informasi-narkoba. (Diaskes pada 27 Desember 2017)
Billiocta. 2008.Perempuan dan 2 Bocah di Singkawang Teribat
Kasus Narkoba.
Dalton,
J.H., Elias, M.J., Wandersman, A. 2001. Community
Psychology: Linking Individuals and
Communities. Belmont, CA: Wadsworth.
Gunarsa, D.S. 2003. Psikologi
Remaja. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Hasan,A. 2013.Gelar
Pesta Narkoba, 18 Remaja Bogor Dibekuk. http://news.liputan6.com/read/601489/gelar-pesta-narkoba-18-remaja-bogor-dibekuk
John W. Santrock.2007. Perkembangan Anak. Jilid 1 Edisi
kesebelas.
Jakarta: PT. Erlangga.
Martono, Lydia
Harlina. 2008. Membantu Penulisan Pecandu
Narkoba dan Keluarganya. Jakarta:
Balai Pustaka.
Purwatiningsi,S.2001.PENYALAHGUNAAN
NARKOBA DI INDONESIA.Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Qunsul,Rudi.2013.Narkoba Cederai Anak Bangsa.
[Online]http://www.bnn.go.id/portal/index/php/konten/detail/deputi-pencegahan/artikel/11535/narkoba-cederai-anak-bangsa (Diakses pada 2 Januari
2018)
Santoso,Silalahi.2000.PENYALAHGUNAAN
NARKOBA DI KALANGAN REMAJA:SUANTU PERSPEKTIF. Jakarta: Jurnal Kriminologi
Indonesia.Vol.1, No.1.
[Online]http://journal.ui.ac.id/index.php/jki/article/download/1234/1139 (Diakses pada 2 Januari 2018)
Sindonews.
2017. 4 Remaja Terciduk Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba di Persanggrahan.
Wade, Carole & Travis, Carol.
2007. PSIKOLOGI ed. 9. Jakarta:
Erlangga.
menambah wawasann sekaliii
BalasHapusBagus nih, lengkap pembahasannya
BalasHapussuper sekali yuli, sangat menginspirasi
BalasHapusAyo jauhiii narkobaaaa!!
BalasHapusBagus sekali min. Lanjutkan
BalasHapusbaguss, jd lbh menghargai hidup 💪
BalasHapusmantap ni pembahasan nya. tencu sis
BalasHapusThanks infonya min
BalasHapussangat bagus min
BalasHapusBgus infonya min
BalasHapusHmmm min
BalasHapusIzin share ya min..
BalasHapusinformasi yg sangat bermanfaat!
BalasHapus