Meaning Of Life


Meaning Of Life Terkait Kasus Ridho Rhoma


Latar Belakang
Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah menjadi permasalahan yang sangat besar dan kompleks. Para pengguna bukan hanya kelompok orang dewasa, tidak sedikit bahwa banyak remaja yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba tersebut. Dimulai dari hanya ingin coba-coba dan berakhir dengan ketergantungan (adiksi).
Dampak dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri bukan hanya menghancurkan masa depan dan kehidupan si pemakai, tetapi juga dapat membahayakan orang lain atau membahayakan lingkungan sosialnya. Dengan rasa ketergantungan (adiksi) pada narkoba yang dirasakan oleh si pemakai, mereka akan berbuat apa saja untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Walaupun berakhir dengan tindakan kriminal dan membahayakan orang lain tetapi mereka tidak memperdulikannya, alasan seperti inilah makanya narkoba termasuk ke dalam permasalahan sosial. Penyalahgunaan tersebut bukan hanya terjadi di era modern saja, tetapi sudah ada sejak zaman 90-an seperti data dari penelitian-penelitian sebelumnya yang telah dipaparkan di bawah ini.
Penggunaan narkoba di kalangan generasi muda semakin mencemaskan. Saat ini sekitar 1,3 juta orang Indonesia menjadi pemakai narkoba. Di Jakarta misalnya, hingga bulan Agustus 1999, tercatat secara resmi 30 orang tewas akibat overdosis narkoba. Dilihat dari aspek usia yang kecanduan narkoba, mereka adalah remaja berusia antara usia 15-20 tahun, serta 70 % diantaranya berasal dari golongan menengah hingga atas.  Bulan Juli 1999, tersangka yang ditangkap berjumlah delapan orang. Barang bukti yang dapat disita adalah 39.193 butir ecstasy, satu buah mesin pres plastik ,44 paket heroin, 525 gram shabu, 4 bong alat hisap shabu, dan 245 kg ganja. Pada bulan Agustus 1999, jumlah tersangka yang ditangkap berjumlah 145 orang. Barang bukti sebanyak 81 paket atau sekitar 350 gr heroin, 12.684 butir atau sekitar 3 kg ecstasy, 12 paket atau 9,3 kg shabu, 982 linting ganja, 53 paket putaw, 24.456 butir nipam, 22.510 butir BK (Santoso & Silalahi, 2000).
Sebuah pusat rehabilitas medis di Jakarta yang menangani pasien akibat penyalahgunaan narkoba, menyebutkan bahwa sejak 1996 hingga 1999 terjadi peningkatan jumlah pasien hingga 400 persen. Data dari pusat rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta juga menunjukkan peningkatan jumlah pasien yang cukup signifikan, yaitu dari 62 kasus pada tahun 1998 menjadi 203 kasus pada tahun 1999 dengan jenis yang berbeda, yaitu terdiri dari 166 opiat (putaw), dan 37 kasus OD amfetamin. Dari 203 kasus tersebut, 11 orang diantaranya meniggal (Purwatiningsih, 2001).
Pada daerah Ibu Kota DKI Jakarta, kasus narkoba terbilang tinggi. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2,2% dari total populasi orang di Indonesia terjerat narkoba. Hal itu berdasarkan hasil penelitian terbaru BNN dan Universitas Indonesia (UI). Di Provinsi Jawa Tengah, terdapat sekitar 500 ribu penduduk yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. Sedangkan, penggunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta mencapai angka 7% dan merupakan angka tertinggi dibandingkan dengan kota lain. Kota lain rata-rata hanya berada pada angka 2,2% pengguna dari jumlah penduduknya, selisih 4,8% dibandingkan dengan Jakarta (Amanda, Humaedi, Santoso, 2017).
Kasus di Indonesia selalu meningkat  tiap tahunnya, seperti yang dinyatakan pada data berikut. Tahun 2013 berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penggunaan narkoba di Indonesia tahun 2013 sudah mencapai 3,8 juta. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 3,6 juta. 22% diantaranya berasal dari kalangan remaja dan mahasiswa. Narkoba jenis ganja, ekstasi maupun shabu-shabu menjadi favorit di kalangan remaja (Qunsul,2013).
Kasus narkoba yang terjadi sangatlah memprihatinkan, pemakai bukanlah orang dewasa saja tetapi ada pula anak di bawah umur yang terlibat, pernyataan tersebut akan dipertegas dengan data berikut. Sebanyak 54 orang di Singkawang, Kalimantan Barat ditangkap dalam kasus narkoba. Dalam catatan Polres Singkawang, penangkapan para tersangka bagian dari pengungkapan 39 kasus narkotika sepanjang tahun 2017.Dari jumlah tersangka 54 orang terdiri dari 48 laki-laki, tiga perempuan dan dua anak di bawah umur. Dari 39 kasus narkotika yang berhasil diungkap, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan rata-rata mendominasi sebagai pengedar sebanyak 34 orang dan sisanya lima orang sebagai pengguna. Sementara jumlah narkotika yang berhasil pihaknya sita ada sebanyak 168,5673 gram sabu dan 22 butir ekstasi (Merdeka.com).
Pada berita ini diberitahukan bahwa 18 remaja dibekuk aparat Polres Bogor Kota, Jawa Barat, karena tertangkap basah menggelar pesta narkoba di sejumlah tempat berbeda. Setelah dites urine 13 diantaranya positif menggunakan narkoba. Dari 18 remaja yang kita amankan, 13 orang kita lakukan penahanan karena dari hasil tes urine positif, sisanya negatif. Dari 13 tersangka yang ditahan, 2 di antaranya perempuan dan 1 orang berstatus pelajar SMP di Kota Bogor. Para pemakai dan pengedar narkoba itu ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda. Petugas menemukan barang bukti ganja dan sabu-sabu dengan jumlah kecil karena sudah digunakan dalam pesta narkoba tersebut (Liputan6.com).
Di Jakarta polisi membekuk tiga kawanan pengedar narkoba di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sebanyak 4 remaja ikut diciduk, sebagian di antaranya pengguna dan ada juga pengedar. Polisi berhasil menangkap AM alias Mameng (18) dan MSR alias Arul (18) di SPBU Kodam, Jalan Bintari Permai dengan barang bukti 1 bungkus kertas warna coklat berisi narkotika jenis ganja berat 4,78 gram. Keduanya merupakan perantara pembelian ganja dengan pengedar. Kapolsek Pesanggrahan Kompol Eko Mulyadi mengatakan, polisi pertama kali mendapatkan informasi akan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Kemajuan Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi lantas melakukan penangkapan terhadap 2 pengguna narkoba itu. polisi kembali membekuk dua pengedar ganja lainnya, yakni FA alias Boho (20) dan PMZ (21) di kontrakannya yang berada di Jalan Kejaksaan, Tangerang Kota dengan barang bukti 10 paket ganja siap edar seberat 10 kg (okezone.com).
Dari data-data yang telah dipaparkan di atas terlihat bagitu banyak kasus narkoba yang telah terjadi dan semakin meningkat ditiap tahunnya. Sangat disayangkan bahwa yang terlibat dalam pemakaian, atau pejualan bukan hanya orang-orang dewasa, melainkan remaja dan ada pula anak di bawah umur. Sangat banyak remaja yang sudah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Maka pada makalah ini saya akan membahas tentang narkoba dikalangan remaja dan apa yang menyebabkan mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan tersebut. 
Landasan Teori
Defenisi Remaja
Menurut E.H. Erikson (dalam Gunarsa, 2003) bahwa remaja merupakan masa di mana terbentuk suatu perasaan baru mengenai identitas. Identitas mencakup cara hidup pribadi yang dialami sendiri dan sulit dikenal orang lain. Secara hakiki ia tetap sama walau mengalami berbagai macam perubahan. Pada umumnya permulaan masa remaja ditandai oleh perubahan- perubahan fisik yang mendahului kematangan seksual. Kurang lebih bersamaan dengan perubahan fisik di mana mereka mulai melepas diri dari ikatan dengan orantuanya. Kemudian terlihat perubahan- perubahan kepribadian yang terwujud dalam cara hidup untuk menyesuaikan diri dalam masyarakat.
Dari defenisi di atas dapat kita simpulkan bahwa masa merupakan masa peralihan atau dapat disebutkan masa transisi yang mengalami perubahan pada fisik dan psikologis dan dituntut untuk hidup mandiri.
Perkembangan Remaja
            Adapun beberapa perubahan dan pertumbuhan yang terjadi pada remaja menurut Santrock (2007) yaitu:
a.       Pertumbuhan dan Perkembangan Fisik
Pertumbuhan dan perkembangan fisik yang di alami remaja meliputi progresif yang bersifat internal maunpun eksternal. Perubahan internal meliputi perubahan ukuran alat perncernaan makanan, bertambah besar dan beratnya jantung dan paru-paru, serta bertambah sempurnanya sistem kelenjar endoktrin atau kelamin dan berbagai jaringan tubuh. Perubahan eksternal meliputi bertambah dan tingginya badan, bertambahnya ukuran organ seks dan tumbuhnya rambut di area tertentu.

b.      Perkembangan Kognitif
Perkembangan kognitif pada usia remaja menurut Piaget (dalam Santrock,2007) sudah sampai pada tahap pemikiran operasional formal yaitu sudah dapat berpikir tentang sesuatu secara abstrak dan hipotesis serta sudah mampu berpikir tentang sesuatu yang mungkin akan terjadi dan sudah mampu menyelesaikan masalah.
c.       Perkembangan Emosi
Perkembangan emosi pada remaja belum stabil sepenuhnya. Hal ini disebabkan karena mereka memiliki perasaan yang sangat peka terhadap stimulus dari luar.
d.      Perkembangan Psikososial
Perkembangan psikososial yang terjadi pada remaja yaitu mereka sedang mencari identitas  diri. Dalam hubungan dengan orang lain remaja lebih banyak menghabiskan waktu  dengan teman sebayanya dari pada dengan orangtuanya.
Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Remaja
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perkembangan seorang individu dapat dibagi kedua kelompok utama, yaitu:
a)         Faktor- faktor di dalam diri individu itu sendiri meliputi: faktor- faktor endogen yang terdiri dari: komponen hereditas (keturan) dan faktor konstitusi. Faktor endogen ini sudah ada sejak lahir, bahkan sejak awal permulaan pertumbuhan benih menjadi janin, jadi merupakan pembekalan dasar yang berasal dari orangtua.
b)        Faktor- faktor berasal dari luar individu yang tercakup dalam faktor lingkungan: faktor eksogen terdiri dari berbagai komponen lingkungan: lingkungan keluarga, lingkungan sosial, lingkungan geografis dan fasilitas- fasilitas yang ada dalam lingkungan seperti: makanan dan kesempatan/perangsangan belajar. Faktor eksogen dapat dibagi dalam beberapa bagian, yankni lingkungan (environment), lingkungan geografis, dan lingkungan sekolah (Gunarsa, 2003).
Defenisi Narkoba
Narkoba adalah obat, bahan, dan zat yang jika diminum, dihisap, ditelan, atau disuntikkan berpengaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah dan fungsi vital organ tubuh lain (Martono, 2008).
Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan cara berfikir seseorang, tergantung pada jenisnya. Narkoba mnyebabkan antara lain :
·         Perubahan pada suasana hati (menenangkan, rileks, gembira, rasa bebas).
·         Perubahan pada pikiran (stres hilang, meningkatnya khayal).
·         Perubahan perilaku
Jenis Narkoba
Menurut Martono (2008) adapun jenis-jenis narkoba yang disalahgunakan, yaitu:
1.      Opiodia (morfin, heroin, putauw)
Opiodia yang alami berasal dari getah, seperti morfin, opium, dan kodein. Cara pemakaiannya adalah disuntikkan ke dalam pembuluh darah atau di hisap melalui hidung setelah dibakar. Opiodia digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.
Pengaruh jangka pendek, seperti hilangnya rasa nyeri, ketegangan berkurang, munculnya rasa nyaman diikuti perasaan seperti mimpi dan rasa megantuk, dan pemakai dapat meninggal karena overdosis. Pengaruh jangka panjang, seperti ketergantungan yang dapat timbul komplikasi dan menyebabkan sembelit, gangguan menstruasi, dan impotensi.

2.      Ganja
Ganja mengandung THC (Tetrahydro-cannabinol), yaitu zat yang berasal dari tanaman. Orang mengunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat dan biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak. Pada saat pemakaian munculnya rasa cemas, rasa gembira, halusinasi, dan berubahnya perasaan waktu. Pengaruh jangka panjang, seperti daya berpikir berkurang, motivasi belajar turun, perubahan sel-sel pada otak.
3.      Kokain
Kokain berasal dari tanaman Erythroxylon coca biasaya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah. Cara pemakainnya adalah disedot melalui hidung, dirokok, atau disuntikkan. Pengaruh jangka panjang, seperti kurang gizi, anemia, sekat hidung rusak, dan gangguan jiwa.
4.      Alkohol
Alkohol terdapat pada minuman keras, yang kadar etanolnyaberbeda-beda. Minuman keras golongan A berkadar etanol 1-5%, contohnya bir. Minuman keras golongan B berkadar etanol 5-20%, contohnya berbagai jenis minuman anggur dan Minuman keras golongan C berkadar etanol 20-45%, contohnya vodka. Pemakaian jangka panjang, seperti menyebabkan kerusakan pada hati, lambung, saraf tepi, otak, gangguan jantung, dan meningkatnya resiko kanker.
5.      Amfetamin
Amfetamin disebut disainer drug yang dibuat dalam laboratorium gelap dan kandungannya adalah campuran berbagai jenis zat. Golongan amfetamin seperti ekstasi yang berbentuk pil warna-warni dan sabu yang berupa kristal putih. Cara pemakaiannya adalah diminum (ekstasi), dihisap melalui hidun (sabu).
Pengaruh jangka pendek, seperti meningkatkan keakraban, rasa riang, tidak bisa tidur, dan perasaan melambung. Pengaruh jangka panjang, seperti kurang gizi, anemia, penyakit jantung, dan gangguan jiwa psikotik.
6.      Lysergic Acid (LSD)
LSD menyebabkan halusinasi yang berbetuk seperti kertas berukuran kotak kecil, atau berbentuk pil dan kapsul. LSD dapat merusak otak, gangguan daya ingat, dan kegagalan pernapasan dan jantung. Proses seorang menjadi ketergantungan dapat digambarkan seperti seseorang yang telah menembus tembok. Pada tahap pemakaian ia masih dapat menghentikannya. Jika telah terjadi ketergantungan, ia sulit kembali ke pemakaian sosial, betapa pun ia berusaha, kecuali jika menghentikan sama sekali pemakaianya (Martono, 2008). Ketergantungan narkoba adalah penyakit kronis, yang ditandai adanya gangguan fisik, psikologis, dan sosial akibat pemakaian narkoba secara terus-menerus dan berlebihan. Pemakaian narkoba secara berlebihan tidak menunjukkan jumlah atau dosisnya, tetapi yang penting pemakaiannya berakibat gangguan pada salah satu fungsi, yaitu fisik, psikologis, dan sosial (Martono, 2008). Ketergantungan disebut juga adikasi atau kecanduan. Sifatnya dapat fisik dan psikologis (Martono, 2008).         
Sebab Terjadinya Penyalahgunaan Narkoba
a. Faktor Subversi
Dengan Jalan “memasyarakatkan” narkoba di negara yang jadi sasaran, maka praktis penduduknya atau bangsa di negara yang bersangkutan akan berangsur-angsur untuk melupakan kewajibannya sebagai warga negara, subversi seperti ini biasanya tidak berdiri sendiri dan biasanya diikuti dengan subversi dalam bidang kebudayaan, moral dan sosial.

b. Faktor Ekonomi
Setiap pecandu narkoba setiap saat membutuhkan narkotika sebagai bagian dari kebutuhan hidupnya yang cenderung dosisnya akan selalu bertambah, dibandingkan dengan dengan beberapa barang dagangan lainnya, narkotika adalah komoditi yang menguntungkan, meskipun ancaman dan resikonya cukup berat. (Sitanggang dalam Eleanora, 2011).

c. Faktor Lingkungan
1. Faktor Dari Luar Lingkungan Keluarga
Adanya sindikat narkoba International yang berupaya untuk menembus setiap tembok penghalang di negara maupun dengan tujuan untuk mencari keuntungan / subversi. Dengan jaringannya yang cukup terorganisir dengan rapi, sindikat-sindikat narkoba berupaya dengan keras untuk menciptakan konsumen-konsumen baru dalam mengembangkan pemasaran narkotik dan obat keras.

2. Lingkungan Yang Sudah Mulai Tercemar Oleh Kebiasaan
Penyalahgunaan narkotika dan obat keras, mudah sekali menyerap korban-korban baru di sekitarnya. Lingkungan ini biasanya tercipta oleh upaya pedagang obat keras dan narkotika sebagai agen / kaki tangan sindikat narkotika. Ada juga yang tercipta karena adanya pendatang baru ke dalam suatu lingkungan masyarakat yang mebawa “oleh-oleh” yang disebabkan diantara rekannya yang terdorong oleh rasa ingi tahu, ingin mencoba.
3. Lingkungan “LIAR”
Lingkungan seperti ini ialah suatu lingkungan yang lepas dari pengawasan dan bimbingan. Lingkungan seperti ini dicita-citakan oleh sekelompok anak-anak muda yang ingin mencari kebebasan tersendiri. Kelompok ini diawali dengan perbuatan-perbuatan yang sifatnya demonstratif dengan menonjolkan nama gang mereka “Anterian” Kegiatan selanjutnya dari kelompok ini ialah dengan tindak kekerasan, perkelahian, perkosaan, kejahatan, dan tindakan-tindakan lainnya yang negatif, termasuk penggunaan narkotika dan obat-obat keras secara bebas dan berlebihan. Lingkungan seperti ni pada saat sekarang memberikan rangsangan yang sangat keras kepada remaja yang jiwanya di tuntut untuk mendapat kebebasan dan kehebatan-kehebatan. Lingkungan seperti ini pula biasanya menjadi sumber distribusi narkotika dan obat keras lainnya.

4. Faktor dari dalam Lingkungan Keluarga
Masalah ini yang sedang melanda kita dewasa ini, diawali dengan kesibukan si Ayah dalam mengejar “karier” atau “ngobyek” untuk mencari atau mengejar kekayaan yang berlimpah sehingga kebutuhan keluarga terlupakan.  terutama dikota-kota besar persaingan satu dan lainnya secara diam-diam berjalan dahsyat. Dalam persaingan yang tidak resmi inilah orang terpacu untuk mengejar karier atau kekayaan dengan segala cara termasuk menelantarkan keluarganya. Di lain pihak ibu yang mulai dekat dengan anak mulai pula kejangkitan wabah arisan, bisnis, show disana-sini, shopping dan seribu dan satu kegiatan yang mulai merenggangkan komunikasi antara orang tua dengan putra-putrinya. Urusan keluarga biasanya diserahkan kepada si “mbok”. Inilah titik awal dari terjerumusnya generasi muda ke lembah narkotika dan obat keras. Rumah yang fungsinya tempat berteduh, tempat melepaskan kerinduan antara anggota keluarga satu dengan yang lainnya, tempat memadu kasih sayang antara orang tua dan anak, akan sedikit demi sedikit berubah fungsi menjadi tempat persinggahan saja.Keadaan ini yang akan mendorong si putra / putrid untuk mencari kesibukan di luar seperti halnya mamah dan papah.(Ma’sum dalam Eleanora,2011)
Penyebab terjerumusnya seseorang dalam penyalahgunaan narkoba menurut Libertus Jehani dan Antoro (dalam Amanda, Humaedi & Santoso,2017) disebabkan oleh banyak faktor, baik internal maupun eksternal.

1. Faktor Internal, yaitu faktor yang berasal dari diri seseorang yang terdiri dari:
a. Kepribadian                          
Apabila kepribadian seseorang labil, kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

b. Keluarga
Jika hubungan dengan keluarga kurang harmonis (broken home) maka seseorang akan mudah merasa putus asa dan frustasi.


c. Ekonomi
Kesulitan mencari pekerjaan menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi pengguna narkoba.

2. Faktor Eksternal, yaitu faktor penyebab yang berasal dari luar seseorang yang mempengaruhi dalam melakukan suatu tindakan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. Faktor eksternal itu sendiri antara lain:

a. Pergaulan
Teman sebaya mempunyai pengaruh cukup kuat terjadinya penyalahgunaan narkoba, biasanya berawal dari ikut-ikutan teman terutama bagi remaja yang memiliki mental dan kepribadian cukup lemah.

b. Sosial /Masyarakat
Lingkungan masyarakat yang baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, begitu sebaliknya apabila lingkungan sosial yang cenderung apatis dan tidak mempedulikan keadaan lingkungan sekitar dapat menyebabkan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Akibat penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri salah satunya adalah terganggunya fungsi otak, terganggunya daya ingat dan pemusatan (Martono, 2008). Para ilmuan fisiologi lainnya telah mengidentifikasi bahwa bagian otak adanya yang mengatur emosi (Wade, Carole & Travis, 2007).
Emosi seorang pecandu narkoba sangat labil dan bisa berubah kapan saja. Suatu saat akan tampak baik-baik saja, tetapi jika dibawah pengaruh narkoba kemudian akan berubah menjadi orang seperti kesetanan, mengamuk, melempar barang, dan memukuli orang yang ada didekatnya (Ary, 2011). 

PEMBAHASAN
            Masa remaja merupakan masa transisi, yaitu suatu tahap perkembangan antara masa anak-anak dengan masa dewasa. Masalah utama remaja pada umumnya adalah pencarian jati diri atau identitas diri. Mereka mengalami masa-masa galau karena untuk dikelompokkan pada anak-anak mereka sudah besar, tetapi kurang besar untuk di kelompokkan pada orang dewasa. Maka dari pada itu mereka sering memiliki gaya tersendiri untuk menampilkan dirinya di msyarakat. Remaja cenderung untuk melakukan hal-hal baru terkait pencarian identitas dirinya, hal baru tersebut ada yang bernilai positif dan ada yang negatif. Hal positifnya seperti mengikuti organisasi dan eskul yang ada di sekolah dan hal yang bernilai negatif misalnya remaja bergabung dengan kelompok-kelompok anak jalanan, atau komunitas lain dan yang pada akhirnya akan menjerumuskan mereka pada masalah yang serius, seperti masalah penyalahgunaan narkoba.
            Penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan remaja memang semakin meningkat di tiap waktunya. Meningkatnya masalah tersebut dapat membahayakan diri si pemakai dikarenakan zat-zat dalam narkoba yang telah disalah gunakan tersebut telah merusak syaraf-syarafnya, bahkan ada yang  sampai memblok fungsi kognitif si pemakai. Selain membahayakan dirinya, penyalahgunaan tersebut juga dapat memimbulkan permasalahan di lingkungan sosial, dikarenakan rasa ketergantungan (adiksi) yang harus dipenuhi pada diri si pemakai, ia akan melakukan apa saja untuk memperoleh narkoba tersebut. Didukung oleh fungsi syaraf yang sudah terganggu dan pola pikir yang sudah tidak normal, si pemakai akan nekat melakkan tindakan keras atau membahayakan orang lain untuk mendapatkan narkoba tersebut.
            Remaja yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba pasti memiliki alasan dan penyebab yang berbeda-beda. Beberapa faktor yang menjadi penyebab remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, berikut faktor eksternal diantaranya yaitu:
1.      Berada di lingkungan yang sudah tercemari
Lingkungan yang sudah tercemari maksudnya ialah adanya seseorang atau pendatang yang datang dengan membawa barang baru dan menjajahkannya pada masyarakat yang di daerah tersebut. Remaja di penuhi rasa penasaran dan ingin mencoba hal-hal baru akan cepat terpujuk dengan barang baru yang dijajahkan tersebut, dengan alasan penasaran dan ingin tahu berakhir dengan adiksi.
2.      Lingkungan Keluarga
Pada era sekarang ini banyak keluarga yang ayah dan ibunya sama-sama bekerja. Orangtua bekerja sampai larut, ketika pulang mereka lelah dan langsung istirahat. Situasi seperti itu membuat anak kurang diperhatikan, orangtua juga tidak terlalu memperhatikan kehidupan si anak. Dengan pola kehidupan yang seperti itu anak akan merasa kesepian dan berlari ke dunia luar yang menurutnya peduli dengannya, mengerti akan kemauan dirinya saat itu dan selalu ada untuknya, walaupun lingkungan itu sudah ‘tercemar’.
3.      Lingkungan pergaulan
Remaja cenderung percaya dengan teman sebaya dari pada dengan orangtua, hal tersebut membuatnya menjadi ikut-ikutan dan melakukan apa yang dilakukan kelompok temannya
4.      Lingkungan sosial
Lingkungan sosial yang tidak peduli dengan sesama atau apatis cenderung mudah membuat narkoba berkembang. Karena tidak ada teguran, konsekuensi, atau tindakan dari masyarakat untuk para pemakai atau pengedar maka mereka akan merasa tenang.
Alasan remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba bukan hanya dikarenakan faktor eksternal saja tetapi faktor internal juga mempengaruhi. Faktor internal diantaranya yaitu:

1.      Kepribadian
Remaja berada dalam tahap transisi dari masa anak-anak dan dewasa, membuat mereka terkadang merasa bahwa dirinya sudah dewasa, tidak perlu selalu di atur orangtua, ingin mandiri, lebih percaya dengan teman bermain dan lebih banyak menghabiskan waktu bersama temanya. Dikarenakan remaja memiliki emosi yang masih belum stabil maka membuat mereka mudah terpengaruhi oleh lingkungannya.
2.      Keluarga
Anak yang berasal dari keluarga yang kurang harmonis cenderung mudah putus asa dan merasa frustasi. Keadaan yang seperti ini dapat membuatnya mencari hal di luar sana yang dapat menghilangkan frustasinya, seperti narkoba.
3.      Ekonomi
Tidak sedikit remaja yang menjadi pengedar barang haram tersebut. Dikarenakan keadaan ekonomi yang sempit dan mudahnya menjual narkoba, dikatakan mudah karenakan semakin hari banyak orang yang mencari narkoba dan seberapa pun harganya pasti dibeli oleh orang-orang yang sudah menghalami adiksi, remaja pun memilih untuk menjadi pengedar narkoba tersebut.
Secara keseluruhan dampak penyalahgunaan narkoba dapat dilihat dari segi fisik dan psikis, dan dari segi sosial. Dari fisik orang yang telah memakai narkoba terganggunya fungsi otak, terganggunya daya ingat dan sulit berkonsentrasi. Penggunaan dalam jangka waktu yang lama atau sudah adiksi, akan mengalami penyakit-penyakit lainnya seperti anemia, kurang gizi dan gangguan jiwa. Sedangkan secara psikis akan terlihat emosi yang tidak stabil. Dampak dari lingkungan sosial yang terjadi adalah baik pemakai maupun pengedar akan menjadi buah bibir di masyarakat. Tidak semua orang dapat menerima orang yang terlibat dengan narkoba, dengan demikian masyarakat akan menjauhi mereka atau terisolasi dari lingkungan. Selain takut terjerumus, masyarakat lain juga takut akan terjerat ketika terjadi penangkapan oleh pihak kepolisian.
Pencegahan dan penanggulangan narkoba bukan hanya dilakukan oleh pemerintah, kita sebagai warga bangsa harus turut ikut serta dalam menangani narkoba. Berikut ada pencegahan primer, skunder, tertier yang dikemukakan oleh Caplan (dalam Dalton, 2001)yang dapat kita lakukan dalam menghadapi narkoba:
1.      Pencegahan Primer dilakukan ketika penyalahgunaan belum terjadi. Pencegahan bisa dilakukan dengan cara memberi edukasi, sosialisasi dan pemberian informasi melalui media cetak atau pun dikemas dalam bentuk film singkat. Diberikan kepada individu langsung ataupun dari pihak keluarga. Pada tahap ini pemerintah juga diharapkan memperketat peraturan dan menegaskan undang-undang, dan mendirikan lembaga untuk menangani narkoba.
2.      Pada pencegahan skunder telah tampak potensi terjadinya masalah. Pada tahap ini diperlukan pemeriksaan pada remaja-remaja yang berpotensi terkena narkoba, dan diberikan penangan pada mereka yang sudah memakai.
3.      Pada tertier, yang harus dilakukan adalah merehabilitasi para penyalahguna narkoba, lalu dilatih dan dibekali suatu keterampilan agar mereka dapat berdaya di masyarakat, dan menjauhkannya dari lingkungan yang sudah tercemari oleh narkoba.

DAFTAR PUSTAKA

Amanda, Humedi & Santoso.2017.PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA (ADOLESCENT SUBSTANCE ABUSE).Bandung:Jurnal Penelitian & PPM. Vol.4, No.2.
[Online]http://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/14392 (Diakses pada 02 Januari 2018)
Ary. 2011. Dampak Buruk Narkoba.
            [Online].http://dedihumas.bnn.go.id/archives/section/informasi-narkoba. (Diaskes pada 27 Desember 2017)
Billiocta. 2008.Perempuan dan 2 Bocah di Singkawang Teribat Kasus Narkoba.
Dalton, J.H., Elias, M.J., Wandersman, A. 2001. Community Psychology: Linking Individuals and Communities. Belmont, CA: Wadsworth.
Gunarsa, D.S. 2003. Psikologi Remaja. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Hasan,A. 2013.Gelar Pesta Narkoba, 18 Remaja Bogor Dibekuk. http://news.liputan6.com/read/601489/gelar-pesta-narkoba-18-remaja-bogor-dibekuk
John W. Santrock.2007. Perkembangan Anak. Jilid 1 Edisi kesebelas.
Jakarta: PT. Erlangga.
Martono, Lydia Harlina. 2008. Membantu Penulisan Pecandu Narkoba dan     Keluarganya. Jakarta: Balai Pustaka.
Purwatiningsi,S.2001.PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA.Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
[Online]file:///C:/Users/win7/Downloads/12275-24153-1-PB.pdf (Diakses pada 2 Januari 2018)
Qunsul,Rudi.2013.Narkoba Cederai Anak Bangsa.
Santoso,Silalahi.2000.PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA:SUANTU PERSPEKTIF. Jakarta: Jurnal Kriminologi Indonesia.Vol.1, No.1.
Sindonews. 2017. 4 Remaja Terciduk Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba di Persanggrahan.
Wade, Carole & Travis, Carol. 2007. PSIKOLOGI ed. 9. Jakarta: Erlangga.








Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkatkan Kepedulian Pada Lingkungan